Perseteruan panjang antara pemerintah daerah Gowa dan pihak keluarga kerajaan Gowa, kini semakin meruncing. Diketahui berbagai masalah bernuansa politik menimbulkan polemik berkepanjangan antara lain, Perda pembentukan lembaga adat yang dianggap melecehkan tatanan tradisi kerajaan Gowa. Lalu kasus Bupati Gowa yang dituding melantik dirinya menjadi raja hingga perusakan aset kerajaan yang melibatkan aparat.
Pasca pembongkaran paksa brankas pusaka Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf, beberapa anggota TNI-Polri serta beberapa anggota DPRD Gowa, memastikan legitimasi pusaka kerajaan Gowa berada ditangan pemerintah daerah Gowa.
Mahkota Kerajaan Gowa, Salokoa serta beberapa pusaka lainnya, semua disita dan diamankan oleh pemerintah daerah untuk dijadikan barang bukti pemeriksaan dalam beberapa kasus. Tindakan ini dilakukan terutama karena beberapa pusaka kerajaan diduga telah hilang dan tidak diketahui oleh Pemda Gowa sebagai penguasa aset kerajaan.
Pengamanan ketat yang dikendalikan oleh pemda Gowa selama ini dianggap sebuah praktek tekanan sosial yang sangat merugikan pihak kerajaan Gowa. Akibatnya, salah satu tradisi kerajaan Gowa yakni Accera Kalompoang atau pensucian pusaka yang selama 4 abad ini diselenggarakan secara turun temurun, akhirnya tidak bisa lagi dilanjutkan.
November 2016, pihak Direktorat Reskrimum Polda Sulsel membawa mahkota dan cincin kerajaan yang merupakan benda pusaka utama dalam brankas kerajaan yang sudah dirusak paksa ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diperiksa. Pusaka berharga yang diamankan itu adalah mahkota Raja Gowa bernama Salokoa. Mahkota Salokoa diketahui terbuat dari emas murni dengan berat 1.768 gram dan bertabur 250 buah permata yang langka.
Ironisnya, sejak ditangani aparat, salah satu pusaka yang dibawa yakni mahkota Salokoa tiba-tiba dikabarkan telah hilang. Sontak Pihak keluarga Kerajaan Gowa menjadi geram mengetahui hilangnya Mahkota Raja mereka. Pihak kerajaan segera menyusun rencana untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Menurut saya, yang bertanggung jawab itu Bupati dan Polisi, karena mereka yang pegang kunci brankas," kata Andi Baso Mahmud, Juru Bicara Kerajaan Gowa.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Yasin Limpo, ketika diminta konfirmasinya menyatakan tidak tahu menahu mengenai kabar hilangnya mahkota kerajaan Gowa itu. Adnan malah menyarankan supaya kejadian itu dipertanyakan saja kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Sementara itu, dilansir di situs lokal makassar.tribunnews.com, September 2016, Kapolda Sulsel (waktu itu) Irjen Anton Charliyan pernah menyatakan bahwa benda-benda pusaka akan diamankan di bank atau di suatu tempat yang dijamin aman.
Menurut Anton, benda-benda pusaka itu akan diamankan polisi di suatu tempat hingga kondisi di istana Balla Lompoa Gowa benar-benar sudah dinyatakan aman.
Baca selengkapnya :
http://fajaronline.com/2017/09/05/mahkota-salokoa-hilang-kerajaan-gowa-salahkan-bupati
Baca selengkapnya :
http://fajaronline.com/2017/09/05/mahkota-salokoa-hilang-kerajaan-gowa-salahkan-bupati
0 Comments