Kudeta Sistematis yang terbaru di Kerajaan Gowa


Rangkaian insiden terjadi di kabupaten Gowa sejak Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengukuhkan diri sebagai ketua Lembaga Adat Daerah (LAD) kabupaten Gowa. Pengukuhan ini dianggap menyalahi nilai-nilai adat istiadat dan tradisi masyarakat Gowa karena status ketua LAD disetarakan dengan Sombayya, sebuah jabatan adat yang lebih tinggi daripada Raja berdasarkan legitimasi dewan perwakilan daerah.
Setelah pengukuhan Adnan sebagai Sombayya, tim pendukung bupati Gowa tidak berhenti mengobrak abrik eksistensi adat kerajaan Gowa. Ketika istana Balla Lompoa sudah dikuasai, ruang penyimpanan benda-benda pusaka Kerajaan Gowa pun nekad dibongkar paksa untuk menyita semua pusaka kerajaan.
Dilansir di fajaronline.com, kunci brankas ruangan tersebut diketahui dipegang oleh Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Andi Idjo. Pemerintah Kabupaten Gowa menganggap bahwa yang bersangkutan tidak sah sebagai pemegang kunci karena tidak mendapat rekomendasi dari pemerintah Gowa.
Gembok ruangan penyimpanan pusaka kerajaan dibuka paksa dengan menggunakan mesin pemotong. Pembongkaran paksa itu mendapat persetujuan beberapa pihak sebagaimana tercantum dalam berita acara. Mereka yang bertanda tangan dalam berita acara tersebut adalah Kepala Inspektorat Gowa Chaerul Natsir, Kepala Badan Satpol PP Alimuddin Tiro, Ketua Komisi I DPRD Gowa Andi Muh Yusuf Harun, dan Lettu Santoso S (Pasintel Kodim 1409 Gowa).
Brankas penyimpanan pusaka juga dibongkar untuk mengambil semua pusaka kerajaan karena akan digunakan untuk pengukuhan Adnan sebagai ketua Lembaga Adat Daerah Kabupaten Gowa. Dalam Perda yang diterbitkan, jabatan ketua Lembaga Adat ini disetarakan dengan pemangku adat tertinggi kerajaan yang dalam tradisi kerajaan Gowa disebut Sombayya (yang disembah).
Proses pembongkaran brankas tidak berhasil dan pada akhirnya memicu reaksi protes keras dari pihak keluarga kerajaan Gowa. Maddusila mengaku sudah menghubungi semua elemen adat se-Sulawesi dan Raja-raja di seluruh indonesia akan perihal ini dan berjanji akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri.
Beberapa hari setelah insiden pembongkaran brankas yang gagal, terjadi bentrokan massa antara Satpol PP dan pendukung keluarga kerajaan Gowa lantaran keluarga kerajaan melakukan ritual dikawasan istana menjelang acara tahunan pencucian pusaka. Namun dipastikan bahwa bentrokan terjadi merupakan buntut dari konflik keluarga Kerajaan Gowa dengan pendukung Bupati yang selama ini dianggap sudah menginjak-injak tataran adat Gowa. Kasus bentrokan bisa diredam ketika para petinggi Polri ikut terlibat.

Lihat video pembongkaran brankas pusaka : https://cahayaditama.blogspot.co.id/2016/09/video-proses-pembongkaran-brankas.html
Belum usai insiden tersebut, tim pendukung bupati Gowa malah kembali melanjutkan pembongkaran brankas pusaka. Tindakan ini dilakukan dengan alasan bahwa semua pusaka kerajaan Gowa itu akan “dicuci” usai sholat Ied Adha. Menurut para pemangku adat Gowa, hal ini merupakan tindakan otoriter yang “anarkis” mengingat ritual pencucian pusaka yang merupakan ritual adat tahunan kerajaan Gowa yang secara adat hanya berhak dilakukan oleh keturunan keluarga kerajaan.
Tanpa memperdulikan segala bentuk protes yang diajukan pihak keluarga kerajaan Gowa, brankas Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa berhasil dibongkar paksa disaksikan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf dan anggota TNI-Polri serta beberapa anggota DPRD Gowa. Setelah dilakukan upaya pembongkaran sekitar 1 jam lamanya, brankas berisi sejumlah pusaka kerajaan Gowa akhirnya terbuka.
Mahkota Kerajaan Gowa, Salokoa serta beberapa pusaka yaitu Kalewang Lasippo, Sudanga, Tatarapang Idaeng Ritamacinna, Mata Tombak Ibukle Tamadakaiya, Rantai Tobo Kaluku, Ponto Janga-jangayya, Berang Manurung, 2 buah keris, 3 buah medali permata zamrud dan kancing emas, semua disita dan diamankan oleh pemerintah daerah.
Berbagai sumber menyebutkan bahwa tindakan otoriter pemerintah daerah Gowa melakukan penekanan hebat terhadap eksistensi adat kerajaan Gowa, diduga lantaran akan turunnya kucuran dana dari pemerintah pusat untuk biaya pemeliharaan dan pelestarian adat sejumlah 2,2 triliun. Jumlah yang sangat menggiurkan. Tidak heran jika semua elemen pemerintah dan dewan perwakilan rakyat bisa ikut terlibat dalam kronik ini.

Selain itu, tindakan sewenang-wenang pemerintah daerah Gowa yang terkesan memanfaatkan Perda-nya ini dianggap penistaan terhadap warisan adat dan tradisi leluhur kerajaan Gowa yang berpotensi menjadi sebuah bentuk kudeta legitimasi adat.

Post a Comment

0 Comments