SEBUAH FILM YANG MENGUNGKAP GEJOLAK SOSIAL MASYARAKAT ADAT SULAWESI BARAT


HIMAS atau International Day of the World’s Indigenous Peoples yang dirayakan setiap 9 Agustus, merupakan hari yang istimewa, bukan hanya bagi Masyarakat Adat di Nusantara, melainkan juga di seluruh dunia. Tanggal bersejarah itu pertama kali diumumkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1994 setelah perjuangan panjang yang ditempuh Masyarakat Adat.

Tahun 2021, tema yang diusung adalah “Masyarakat Adat dan Kebudayaannya: Perlawanan untuk Bumi.” Melalui Perayaan HIMAS 2021, Masyarakat Adat di Indonesia menegaskan pesan perihal wilayah adat sebagai fondasi kebudayaan. 

Setiap tahun, HIMAS dirayakan untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat. HIMAS pula menjadi penegasan yang mengakui kontribusi penting dan strategis dari Masyarakat Adat terhadap bumi, terutama terkait dengan peran Masyarakat Adat sebagai garda depan dalam mengatasi masalah lingkungan dan kedaulatan pangan.

Sayangnya, Indonesia masih belum mensahkan UU MA yang selama lebih dari satu dekade ini masih terus dibahas di parlemen. Padahal, pengakuan atas hak Masyarakat Adat telah sejak awal dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang disebut sebagai konstitusi dengan pandangan yang terdepan terkait isu Masyarakat Adat. 

Sejalan dengan visi perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia, melalui kerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan. Readmoon Studio memproduksi film berjudul Tanah Batu Pare di Kalumpang Sulawesi Barat. Film tersebut merefleksikan realita masyarakat adat saat ini. 

Beragam tantangan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat di Indonesia terkait pembangunan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi secara makro, telah berdampak pada keterancaman eksistensi, identitas, dan ketahanan Masyarakat Adat atas tatanan kehidupan tradisionalnya. Hal itu terutama menyangkut dengan perampasan wilayah adat yang dibarengi dengan rentetan konflik yang merongrong identitas budaya dan alam lingkungannya. 

Film Tanah Batu Pare diproduksi bertujuan membuka wawasan publik untuk memahami masalah sosial terkait dengan hak kolektif yang menjamin perlindungan terhadap masyarakat adat dalam cakupan sebuah wilayah adat. Bagi Masyarakat Adat, kebudayaan itu berada dalam satu kesatuan, dan kebudayaaan itu melekat pada wilayah adat. Melindungi adat, maka melindungi pula alamnya. 

Film Tanah Batu Pare yang ditayangkan berseri pada kanal budaya Mendikbud diharapkan bisa menjadi salah satu media yang mendukung kebijakan pemerintah dalam pengesahan rancangan UU Pemajuan Kebudayaan yang akan menjadi pelindung hak-hak masyarakat adat diseluruh Indonesia.

Link trailer film Tanah Batu Pare : 

Official trailer Tanah Batu Pare

 

Post a Comment

0 Comments