Bagaimana Arung Palaka Bersekutu dengan VOC?


MENINJAU KEMBALI PERAN ARUNG PALAKA DARI ORANG BUGIS DAN PAHLAWAN BAGI ORANG BUGIS
(Muhammad Ihsan Harahap)

DI bulan Desember ini, 350 tahun yang lalu, suasana tegang masih menyelimuti hati setiap orang di Benteng Somba Opu. Sebuah perjanjian yang sangat penting bagi Kerajaan Gowa-Tallo baru saja ditandatangani sebulan sebelumnya, tepatnya pada 18 November 1667. Perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Bungaya itu terpaksa disetujui oleh pihak Kerajaan Gowa-Tallo setelah berkonflik dengan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie ) selama setengah abad.

Sejak paruh pertama abad ke-17, berbagai perlawanan yang dilancarkan oleh Kerajaan Gowa-Tallo di Kepulauan Maluku dianggap sebagai ancaman serius. Saat itu Kompeni melakukan berbagai cara untuk memantapkan monopoli perdagangan di kawasan timur Nusantara tersebut.

Kompeni yang melihat banyaknya palili’ (daerah/kerajaan bawahan) yang dimiliki Gowa, serta dengan mempertimbangkan suasana politik yang panas antara palili’ dan Sultan Hasanuddin sebagai Raja Gowa, akhirnya menemukan celah dengan menjalin koalisi tak terduga dengan Arung Palakka, seorang bangsawan nan cerdas dari Bone yang dibawa sebagai tawanan ke Gowa pada akhir 1644.

Meski Arung Palakka pernah menjadi pelayan Karaeng Pattingngalloang, Tuma’bicara Butta (Perdana Menteri) Kerajaan Gowa-Tallo, tetapi kekuasaan dan kesewenangan Gowa atas Bone merupakan siri’ baginya. Suatu masa antara Juni dan Agustus 1660, Arung Palakka, Arung Kaju, Arung Maruangeng, Daeng Pabila, dengan dibantu oleh Tobala’ –yang terakhir ini merupakan regent Bone yang ditunjuk oleh Gowa– memutuskan melarikan diri dan pulang ke kampung halaman mereka. Ini terjadi setelah Karaeng Karunrung memerintah 10.000 orang Bugis Bone untuk menggali kanal di dekat Benteng Panakkukang karena benteng tersebut berhasil dikuasai oleh Kompeni.

Pelarian itu segera menggagas persekutuan dengan mengajak Kerajaan Soppeng untuk bersekutu dengan Bone. Di tengah ketidaksetujuan sebagian bangsawan Soppeng, akhirnya terbentuk juga persekutuan tersebut melalui Pincara Lopie ri Attapang (Perjanjian Rakit di Attapang).

 Kerajaan Wajo sebagai salah satu palili’ Gowa yang diajak oleh Arung Palakka dalam persekutuan tersebut menolak bergabung. Meski akhirnya setelah itu persekutuan tersebut kalah dalam beberapa perang melawan Gowa yang mengakibatkan Arung Palakka lari ke Butung (Buton) dan Batavia (Jakarta), namun pelan tapi pasti api telah membakar sumbu yang akan menghancurkan Gowa dan memaksanya menandatangani Perjanjian Bungaya enam tahun kemudian.

Arung Palakka Kembali
Setelah berpindah dari Buton ke Batavia atas bantuan Kompeni, Arung Palakka diminta untuk memadamkan pemberontakan orang Minangkabau di pantai barat Sumatera. Arung Palakka setuju dan berangkat bersama
Toangke , julukan bagi sekitar 400 orang Bugis yang berdiam bersamanya di sekitar Sungai Angke. Pada 30 Agustus 1666, ia tiba di Padang bersama dengan Kapten Joncker yang memimpin tentara Ambon. Ini adalah medan pembuktian bagi Arung Palakka agar Kompeni semakin yakin bahwa dirinya bisa diandalkan. Kemenangan diraih oleh Arung Palakka, bahkan ia digelari sebagai ‘Raja Ulakan’ oleh orang-orang Ulakan karena keberaniannya di sana. Keyakinan Kompeni bahwa Arung Palakka mungkin merupakan kunci untuk mengalahkan musuhnya di timur, yaitu Gowa, semakin menguat ketika pasukan Aceh dikalahkan oleh Arung Palakka di Pariaman.

Tidak lama setelah itu, Dewan Hindia di Batavia mengeluarkan resolusi untuk mengirimkan ekspedisi ke Makassar dan kawasan timur pada 2 November 1666 dengan tujuan “mengumumkan perang kepada orang Makassar”. Meski begitu, sebenarnya Kompeni masih berharap masalah dengan Gowa masih bisa diselesaikan dengan jalan damai.
 Bagaimanapun Kompeni sangat sadar bahwa Gowa adalah kerajaan terbesar di bagian timur Nusantara. Selama setengah abad konfrontasi yang terjadi antara Gowa dan Kompeni tidak menghasilkan kemenangan signifikan bagi Kompeni. Memerangi Gowa sekali lagi adalah jalan pintas menuju kehancuran bagi Kompeni dan semua kepentingannya di timur.

Namun, mau tidak mau akhirnya Kompeni berangkat ke Gowa dan menunjuk Cornelis Janzoon Speelman, seorang pegawai Kompeni yang kontroversial, untuk memimpin ekspedisi tersebut. Ia berangkat bersama dua pemimpin perang yang baru saja sukses di pantai barat Sumatera: Arung Palakka dan Kapten Joncker. Tugas utama Speelman adalah mengupayakan perdamaian dan meminta Gowa untuk meminta maaf, terutama atas kasus terbunuhnya orang-orang Belanda di Pulau Don Duango dan ‘perampokan’ terhadap kapal Leeuwin yang karam, meski tidak menutup kemungkinan melancarkan perang jika Gowa menolak. Ekspedisi ke Makassar yang dipimpin Speelman itu berlayar pada 24 November 1666 dengan membawa dua puluh kapal yang mengangkut 1870 orang.

Pada 17 Desember 1666, armada ini tiba di sekitar Pulau Tanakeke dan sampai di pantai Makassar dua hari kemudian. Tuntutan yang diajukan oleh Kompeni dibalas dengan kunjungan dua bangsawan penting Gowa bersama dua penerjemah sambil membawa 1056 koin emas dan 1435 coprijksdaalders sebagai ganti rugi atas kejadian Don Duango dan kapal Leeuwin. Semua barang ini ditolak oleh Speelman. Dua hari kemudian, utusan Belanda telah datang kembali dari Somba Opu, istana Kerajaan Gowa, dengan membawa kegagalan: tuntutan Belanda ditolak oleh Sultan Hasanuddin. Maka sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Dewan Hindia dan Gubernur Jenderal, Speelman mendekati pelabuhan Makassar hingga setengah kilometer dari pantai dan mulai membombardir wilayah tersebut.

Peristiwa tersebut menandai dimulainya Perang Makassar. Perlawanan sengit dilancarkan oleh Gowa yang tidak menyangka adanya serangan tiba-tiba, bukan hanya dari armada Kompeni yang menyerang dari laut, tapi juga oleh serbuan darat pasukan Bugis di bawah komando Arung Palakka yang menyerang dari arah selatan. Pertempuran terjadi selama 11 bulan sebelum akhirnya kedua pihak sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Mereka bertemu pada 13 November 1667 untuk menyepakati sebuah paket perjanjian damai di Bungaya, sebuah kampung di dekat Barombong.

Perjanjian Bungaya
Pertemuan pun dilaksanakan di sebuah tanah lapang di Bungaya. Para pemimpin penting seperti Speelman, Arung Palakka, Sultan Hasanuddin dan Karaeng Karunrung hadir di sana. Awalnya mereka berkomunikasi melalui perantara penerjemah, tetapi karena cara ini dianggap tidak efektif, maka Karaeng Karunrung sebagai orang yang paling pandai dalam soal bahasa menjadi juru runding Gowa. Perundingan antara Speelman dan Karaeng Karunrung itu berlangsung dalam bahasa Portugis. Hasil dari perundingan yang tidak selesai dalam waktu sehari ini disebut sebagai Perjanjian Bungaya.

Perjanjian Bungaya mengubah total arah sejarah yang seharusnya terjadi di Sulawesi Selatan. Perjanjian yang terdiri dari 26 pasal ditambah tiga pasal tambahan ini bukan hanya menjadi momentum jatuhnya Kerajaan Gowa, tetapi juga menandai awal kekuasaan penuh dari Kompeni di bagian timur Nusantara. Empat bulan sebelumnya, berakhirnya Perang Kedua Inggris-Belanda membuat Belanda mendapatkan Pulau Run, penghasil utama pala di Kepulauan Banda, setelah menukarkannya dengan Niew Amsterdam yang kelak menjadi New York.

Perjanjian Bungaya juga menimbulkan kerugian besar bagi kelompok pedagang internasional lain yang telah lama berdagang di Somba Opu, terutama pedagang Inggris. Perjanjian tersebut memutuskan bahwa semua pedagang Eropa (kecuali pedagang Belanda), India/Moor, Jawa, Melayu, Aceh dan Siam dilarang berdagang di Makassar. Sehari setelah poin-poin Perjanjian Bungaya akhirnya disepakati pada 18 November 1667, para pedagang dari berbagai bangsa, terutama Inggris dan Portugis, mulai meninggalkan Somba Opu. Dua hari setelahnya, Speelman memasuki Benteng Jumpandang yang kelak diubah namanya menjadi Fort Rotterdam.

Bagi pihak kerajaan kembar Gowa-Tallo sendiri, perjanjian ini seolah menjadi penutup kejayaan Makassar sebagai kekuatan paling besar di bagian timur Nusantara sejak awal abad ke-17. Perjanjian Bungaya mengharuskan agar semua benteng yang dimiliki oleh kerajaan tersebut, kecuali Somba Opu dan Jumpandang, dihancurkan. Pada 24 Juni 1669, Sompa Opu yang menampung istana Kerajaan Gowa ikut jatuh akibat kekalahan perang susulan yang diinisiasi oleh Karaeng Karunrung setelah Perjanjian Bungaya.

Dengan begitu jatuhlah seluruh benteng Kerajaan Gowa-Tallo ke bawah kekuasaan Kompeni. Kenyataan ini digunakan oleh Kompeni untuk menguatkan kembali isi Perjanjian Bungaya yang telah disepakati dua tahun sebelumnya. Pada 15 Juli 1669, perwakilan Tallo datang ke Fort Rotterdam untuk mengakui kembali perjanjian tersebut, disusul dengan perwakilan Gowa yang datang pada 27 Juli 1669. Mereka menaruh senjata dan bersumpah dengan Alquran, meminum air serta menghunus keris untuk mengakui kembali perjanjian itu.

Paradoks
Arung Palakka tidak butuh waktu terlalu lama untuk menjadi pemimpin baru di Sulawesi dan seluruh bagian timur Nusantara. Speelman menempati Fort Rotterdam dan menjadikannya sebagai kantor Kompeni dan rumah tinggalnya sendiri. Sedangkan Arung Palakka tinggal di istana Bontoala, sekitar dua kilometer dari Fort Rotterdam. Beberapa tahun kemudian, kedua orang ini mencapai puncak karirnya: Speelman diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pada 1680, Arung Palakka diangkat menjadi Raja Kerajaan Bone pada 1672.

Dalam bentangan peristiwa selama abad ke-17 di Sulawesi Selatan, banyak sekali ditemukan paradoks yang kadang menimbulkan kebingungan bagi pembaca sejarah. Ini merupakan kombinasi dari sifat dan karakter yang dimiliki oleh orang-orang Makassar dan Bugis, misalnya kecintaan pada ilmu, toleransi kepada perbedaan, keinginan untuk bebas merdeka, dengan ambisi politik yang mengharuskan konflik, perang atau bahkan penaklukan kepada saudara sendiri.

Sejarah mencatat bahwa Kerajaan Gowa-Tallo sebelum kekalahan itu begitu terbuka kepada bangsa lain. Puluhan kantor perwakilan dagang dari berbagai bangsa terdapat di Somba Opu. Demikian juga dengan berbagai tempat ibadah yang dimiliki bangsa-bangsa Eropa bebas berdiri atas izin penguasa Gowa. Hal ini menunjukkan kecintaan pada ilmu dan toleransi kepada perbedaan. Namun pada saat yang sama, perintah Karaeng Karunrung agar 10.000 orang Bugis Bone mengerjakan kerja paksa berupa penggalian kanal di dekat Benteng Panakkukang merupakan hal paradoks dari sifat toleransi. Hal inilah yang membuat Arung Palakka dan beberapa bangsawan Bugis lain melarikan diri dari Gowa.

Paradoks dalam sejarah di Sulawesi Selatan ini tidak hanya pada hal di atas. Keinginan Arung Palakka untuk bebas merdeka itu mengantarkannya untuk menerima tawaran Kompeni untuk bersama-sama memerangi Gowa. Ketika Kompeni dan Arung Palakka mengalahkan Gowa, paradoks terjadi lagi, yaitu keputusan Kompeni untuk mengusir berbagai bangsa yang berdagang di Makassar. Di sini, bukan hal yang sederhana untuk bisa memisahkan antara sifat dan karakter orang-orang Makassar dan Bugis dengan ambisi politik mereka masing-masing.

Refleksi
Kehancuran Kerajaan Gowa-Tallo akibat dari koalisi Kompeni dan Arung Palakka ini sering dijadikan bukti oleh banyak orang untuk mengatakan bahwa orang-orang Bugis adalah kawan dan hamba penjajah. Harus diakui, ada beberapa pihak yang ingin terus mengobarkan perang antara orang-orang Makassar dan Bugis. Namun dengan membaca sejarah, kita bisa memperbaiki pandangan kita kepada orang Bugis –jika anda orang Makassar– dan kepada orang Makassar –jika anda orang Bugis. Sejarah yang terjadi selama 350 tahun setelah ditandatanganinya Perjanjian Bungaya telah membuktikan itu.

Arung Palakka meninggal pada 6 April 1696 dan dikebumikan di Gowa. Makam Arung Palakka tersebut kini terletak di tengah pemukiman warga yang hampir seluruhnya adalah orang-orang Makassar. Tiga abad telah membuktikan makam tersebut telah dijaga dengan baik oleh orang-orang yang dulu ditaklukkan olehnya. Setelah ia meninggal, Aruppitu (Dewan Adat Bone) memilih sendiri pengganti Arung Palakka, yaitu La Patau Matanna Tikka dan segera berangkat ke Rotterdam untuk melaporkan keputusan tersebut. Van Thije, perwakilan Kompeni di sana, menyambut dan memberitahu bahwa keputusan itu akan dikirim ke Batavia agar disetujui Dewan Hindia. Aruppittu itu bergeming, dan juru bicaranya mengatakan: “Kami datang ke sini bukan untuk membicarakan tentang pemilihan. Kami datang ke sini untuk memberitahu anda tentang apa yang telah kami putuskan.”

Penulis adalah alumni Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Hasanuddin. Pernah bekerja sebagai Monitoring Officer di Indonesian Interfaith Weather Station (IIWS) dan sebagai Academic Fellow on International Civil and Human Rights di Kennessaw State University, Georgia, Amerika Serikat.

Oleh: Iswadi Arif Jabril
Foto: Atlas of Mutual Heritage dan Koninklijke Bibliotheek Dutch National Library/wikimedia.org.

Post a Comment

0 Comments