Posko Aduan bagi yang merasa dirugikan oleh Abu Tour


Polda Sulsel membuka posko aduan bagi jemaah umrah Abu Tours, di Mapolda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (12/2/2018). Posko ini dibuka guna menampung laporan warga yang menjadi korban travel haji dan umrah tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menghimbau seluruh jemaah Abu Tours yang merasa dirugikan dapat datang langsung melapor ke posko pengaduan.
“Seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dan dikecewakan, yang dijanji diberangkatkan tapi tidak jadi, silahkan melapor ke tim penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Mapolda,” ujar Kombes Dicky.
Dicky menjelaskan, alasan penyidik Ditreskrimsus Polda membuka posko aduan, karena selama dua hari terakhir ini banyak jemaah mulai mendatangi kantor Abu Tours.
“Silahkan bagi masyarakat yang mau melapor karean nerasa kecewa. Karena hari ini Abu Tour memberangkatkan 45 orang , adahal janjinya 16 ribu bisa berangkat dalam waktu 5 hari,” kata Dicky.
Lebih lanjut Dicky menjelaskan, bagi Masyarakat yang hendak melapor, cukup membawa bukti pembayaran. “Itu bukti kalau mereka akan mengikuti kegiatan umroh. Dari hasil laporan ini, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap travel Abu tour ini,” ungkap Dicky.
Saat ini, sekitar 16 ribu lebih jamaah sudah melunasi biaya paket umrah murah Abu Tour. Mereka bisa diberangkatkan dengan syarat ada tambahan biaya, antara Rp5 Juta hingga Rp15 Juta, ditambah mengajak jamaah baru.
Disamping itu, pihak Abu Tour and travel tidak memberikan opsi pengembalian uang atau refund kepada jamaah.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif bersama Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Sulsel Kaswad Sartono, juga menyidak Kantor Biro Perjalanan Umroh Abu Tours Tarvels, di Jalan Kaka Tua Makassar, Senin (12/2/2018).
Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya aduan yang diterima komisi E DPRD Sulsel.
(Islamuddin Dini/Pojoksulsel / foto: media indonesia)

Post a Comment

0 Comments